Keadilan secara umum memiliki
arti menempatkan suatu hal pada tempatnya. Kata keadilan memiliki arti yang
sangat luas, keadilan bisa dikaitkan dengan hukum bahkan bisa juga dikaitkan
dengan kehidupan manusia. Setiap manusia pasti mengharapkan suatu keadilan,
entah itu keadilan dimata hukum ataupun keadilan dimata pandangan masyarakat.
Pada hakikatnya setiap manusia dituntut untuk memiliki sikap adil, karena hal
ini sangat dibutuhkan terutama bagi mereka calon pemimpin.
Pada saat ini ketidakadilan
banyak sekali terjadi, entah itu ketidakadilan dimata hukum ataupun
ketidakadilan tentang kesejahteraan. Sebagai contoh dinegara kita, banyak
ketidakadilan dalam pemerintahan, misalnya saja pada contoh kasus korupsi atau
mencuri uang negara dengan kasus seorang nenek yang mencuri singkong karena
kelaparan. Pasti kita semua sudah tidak aneh dengan kasus diatas, ketidakadilan
yang terjadi adalah fonis yang diberikan antara pencuri uang negara yang
berkorupsi uang bermilyaran rupiah harus sama dengan pencuri singkong yang
hanya seorang nenek yang kelaparan, mungkin masyarakat bisa menilai sendiri
mengenai dua peristiwa ini.
Hubungan manusia dan keadilan
tentunya sangat berkaitan, dalam pembahasan diatas sudah jelas mengenai
hubungan manusia dan keadilan itu sendiri, jadi suatu keadilan akan dipakai
jika seseorang berada diantara dua argumen yaitu benar atau tidak benar dan
keadilan bagi manusia tidaklah sama, hal ini dikarenakan pandangan hidup
manusia itu yang berbeda-beda.
Manusia adalah makhluk yang
paling sempurna dibanding makhluk ciptaan Allah yang lainnya, tetapi
dikarenakan pandangan hidup manusia yang berbeda-beda, sehingga manusia pasti
akan selalu merasa benar diantara keadaan dalam persimpangan dimata keadilan.
Opini : Seharusnya keadilan itu sifatnya merata, supaya semua orang yang belum merasa dirinya mendapatkan keadilan, bisa mendapatkan dan merasakan apa makna dari kata keadilan itu sendiri. (Muhammad Zaky Ansari - 1KA30)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar